Sidang Perdana Gugatan Demonstrasi Berujung Rusuh, Pihak Tergugat Tidak Hadir

Rabu, 24 September 2025 - 14:13 WIB
Ia melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta selaku turut tergugat dinilai lalai dalam menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat Jakarta.

Zainul menjelaskan, kliennya mengalami mata perih hingga hidung gatal saat mengikuti aksi yang dimaksud karena tindakan represif polisi serta kehilangan ponsel. Akibat aksi demontrasi yang berujung rusuh itu, beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan.

"Itu menjadi kerugian materiel yang dialami, yang kami hitung berdasarkan himpunan beberapa media ada total Rp1 triliun," ujarnya.

Kerugian imateriel berupa berkurangnya rasa aman, terlindungi dan kepercayaan kepada pemerintah. "Itu kami nilai Rp1,4 triliun, sehingga total kerugian materiel dan imateriel Rp2,4 triliun," ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!