Kegagalan Negara Mengungkap Dalang Kerusuhan di Indonesia
Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIB
Prabowo diberhentikan melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP karena terlibat dalam penculikan aktivis, tetapi bukan sebagai dalang yang menggerakkan kerusuhan Mei 1998.
Dalam peristiwa Mei 1998, 11 anggota Brimob menjadi terdakwa atas penembakan terhadap empat mahasiswa Trisakti, Elang Mulia Lesmana. Tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah siapa yang menjadi dalang dari peristiwa Mei 1998. Kerusuhan Ambon Januari 1999 adalah peristiwa tragedi kemanusiaan yang memakan banyak korban jiwa sekitar 5.000 jiwa dan korban harta benda.
Penyelesaian Konflik Ambon dilakukan dengan mediasi perundingan oleh pemerintah pusat Menko Kesra Jusuf Kalla, Menko Polhukam Susilio Bambang Yudhoyono dan Pemerintah Daerah Gubernur Maluku M Saleh Latuconsina, lewat perjanjian Malino II.
Pihak yang mengikuti perjanjian Malino II menyadari mengetahui konflik yang terjadi di Ambon, bukanlah konflik yang murni dari masyarakat, tetapi konflik yang didalangi oleh kekuatan dari luar Maluku yang berhasil memprovokasi masyarakat sehingga muncul kerusuhan Ambon.
Pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan resmi siapa dalang dari kerusuhan Ambon . Berbagai hasil investigasi dan penelitian akademik yang dilakukan memiliki data yang hampir sama ada keterlibatan dunia internasional, aparat keamanan dalam konflik Ambon.
Dalam kasus pembantaian Dukun Santet, Kepala BIN ZA Maulani dalam ceramah di Masjid Kampus UGM tahun 1999 menyatakan, aksi pembantaian Dukun Santet didesain secara rapi dan dilakukan oleh orang-orang terlatih, bergerak seperti ninja, yang menjadi korban para ustaz, guru ngaji, para ulama. Korban yang meninggal berjumlah 250 orang. Pembantaian terjadi dari bulan Februari 1998 sampai Oktober 1999, teror dimulai dari Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, serta Malang.
Komnas HAM pada tahun 2015 mulai melakukan penyelidikan atas kasus ini, hasil penyelidikan Komnas HAM di tahun 2019 tidak dilanjutkan pemerintah. Di era pemerintahan Jokowi tahun 2023, pemerintah menawarkan penyelesaian pembantaian dukun santet yang tergolong pelanggaran berat dengan pendekatan nonyudisial.
Presiden Joko Widodo/Jokowi sebagai kepala negara meminta maaf atas pelanggaran HAM yang terjadi, penyelesaian dilakukan secara nonyudisial dengan merehabilitasi dan memulihkan nama baik korban dan keluarganya.
Pemerintah tidak pernah secara resmi mengungkap dalang dari berbagai kerusuhan dan konflik di Indonesia, ini memunculkan sikap skeptis masyarakat, dalang dari kerusuhan Agustus 2025 tidak akan pernah terungkap. Aparat keamanan hanya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kriminalitas di lapangan, dalangnya tetap akan menjadi misteri sejarah.
Masyarakat Indonesia gampang melupakan suatu pertiswa yang terjadi, sebab banyak peristiwa baru di Indonesia yang akan menjadi perhatian publik. Peristiwa Kerusuhan Agustus 2025 akan menguap dengan sendirinya.
Dalam peristiwa Mei 1998, 11 anggota Brimob menjadi terdakwa atas penembakan terhadap empat mahasiswa Trisakti, Elang Mulia Lesmana. Tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah siapa yang menjadi dalang dari peristiwa Mei 1998. Kerusuhan Ambon Januari 1999 adalah peristiwa tragedi kemanusiaan yang memakan banyak korban jiwa sekitar 5.000 jiwa dan korban harta benda.
Penyelesaian Konflik Ambon dilakukan dengan mediasi perundingan oleh pemerintah pusat Menko Kesra Jusuf Kalla, Menko Polhukam Susilio Bambang Yudhoyono dan Pemerintah Daerah Gubernur Maluku M Saleh Latuconsina, lewat perjanjian Malino II.
Pihak yang mengikuti perjanjian Malino II menyadari mengetahui konflik yang terjadi di Ambon, bukanlah konflik yang murni dari masyarakat, tetapi konflik yang didalangi oleh kekuatan dari luar Maluku yang berhasil memprovokasi masyarakat sehingga muncul kerusuhan Ambon.
Pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan resmi siapa dalang dari kerusuhan Ambon . Berbagai hasil investigasi dan penelitian akademik yang dilakukan memiliki data yang hampir sama ada keterlibatan dunia internasional, aparat keamanan dalam konflik Ambon.
Dalam kasus pembantaian Dukun Santet, Kepala BIN ZA Maulani dalam ceramah di Masjid Kampus UGM tahun 1999 menyatakan, aksi pembantaian Dukun Santet didesain secara rapi dan dilakukan oleh orang-orang terlatih, bergerak seperti ninja, yang menjadi korban para ustaz, guru ngaji, para ulama. Korban yang meninggal berjumlah 250 orang. Pembantaian terjadi dari bulan Februari 1998 sampai Oktober 1999, teror dimulai dari Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, serta Malang.
Komnas HAM pada tahun 2015 mulai melakukan penyelidikan atas kasus ini, hasil penyelidikan Komnas HAM di tahun 2019 tidak dilanjutkan pemerintah. Di era pemerintahan Jokowi tahun 2023, pemerintah menawarkan penyelesaian pembantaian dukun santet yang tergolong pelanggaran berat dengan pendekatan nonyudisial.
Presiden Joko Widodo/Jokowi sebagai kepala negara meminta maaf atas pelanggaran HAM yang terjadi, penyelesaian dilakukan secara nonyudisial dengan merehabilitasi dan memulihkan nama baik korban dan keluarganya.
Pemerintah tidak pernah secara resmi mengungkap dalang dari berbagai kerusuhan dan konflik di Indonesia, ini memunculkan sikap skeptis masyarakat, dalang dari kerusuhan Agustus 2025 tidak akan pernah terungkap. Aparat keamanan hanya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kriminalitas di lapangan, dalangnya tetap akan menjadi misteri sejarah.
Masyarakat Indonesia gampang melupakan suatu pertiswa yang terjadi, sebab banyak peristiwa baru di Indonesia yang akan menjadi perhatian publik. Peristiwa Kerusuhan Agustus 2025 akan menguap dengan sendirinya.
(jon)
Lihat Juga :