Pengamat Sebut Pernyataan Puan Soal Pancasila Terbuka untuk Ditafsirkan Subjektif
Sabtu, 12 September 2020 - 13:00 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, pidato pengantar Ketua DPP PDIP bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani tentang Pancasila dan Sumatera Barat yang disampaikan dalam acara pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah, terbuka untuk ditafsirkan secara subjektif.
(Baca juga: Puan Maharani Resmikan Patung Bung Karno di Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
Karyono mengatakan, di tengah liberalisasi informasi dan era kebebasan berpendapat seperti saat ini, semua orang bebas menafsirkan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauan.
(Baca juga: Pengamat Sebut Pernyataan Puan Jadi Komoditas Politik Praktis)
"Demikian pula pernyataan Puan yang berharap agar Sumbar menjadi provinsi Pancasilais, tentu terbuka untuk ditafsirkan secara subjektif," kata Karyono, Sabtu (12/9/2020).
Karyono menjelaskan, kebebasan berpendapat merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi. Namun demikian, di tengah derasnya arus informasi publik harus memiliki kemampuan literasi untuk memahami teks, konteks dan substansi serta memiliki kemampuan memverifikasi informasi.
"Dengan demikian, publik mampu memilah dan memilih serta mencerna informasi dengan baik," ucap Karyono.
Alih-alih menafsirkan secara subjektif, Karyono menilai, yang harus dilakukan adalah menggali latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan dari pernyataan Puan tersebut.
"Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda," ungkap Karyono.
(Baca juga: Puan Maharani Resmikan Patung Bung Karno di Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
Karyono mengatakan, di tengah liberalisasi informasi dan era kebebasan berpendapat seperti saat ini, semua orang bebas menafsirkan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauan.
(Baca juga: Pengamat Sebut Pernyataan Puan Jadi Komoditas Politik Praktis)
"Demikian pula pernyataan Puan yang berharap agar Sumbar menjadi provinsi Pancasilais, tentu terbuka untuk ditafsirkan secara subjektif," kata Karyono, Sabtu (12/9/2020).
Karyono menjelaskan, kebebasan berpendapat merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi. Namun demikian, di tengah derasnya arus informasi publik harus memiliki kemampuan literasi untuk memahami teks, konteks dan substansi serta memiliki kemampuan memverifikasi informasi.
"Dengan demikian, publik mampu memilah dan memilih serta mencerna informasi dengan baik," ucap Karyono.
Alih-alih menafsirkan secara subjektif, Karyono menilai, yang harus dilakukan adalah menggali latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan dari pernyataan Puan tersebut.
"Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda," ungkap Karyono.
(maf)
tulis komentar anda