Mewujudkan Damai Positif di Dunia yang Terbelah
Minggu, 21 September 2025 - 09:09 WIB
Lebih jauh, kelompok etnis dan agama minoritas diperlakukan sebagai warga negara yang setara. Juga, sumber daya alam dikelola secara adil, sehingga generasi mendatang dapat mewarisi planet yang layak huni tinimbang planet yang tandus. Sekali lagi, perdamaian bukan hanya tidak adanya perang dan kekerasan.
Namun, kehadiran keadilan, hak asasi manusia, kesejateraan ekonomi dan demokrasi. Ini yang disebut Galtung sebagai damai positif (positive peace). Tanpa damai positif, gencatan senjata apa pun rapuh. Perdamaian adalah buah kerja bersama semua pihak yang mendambakannya.
Ini mengandung arti perdamaian tidak hanya ditempa di ruang diplomatik atau oleh para pemimpin yang kuat. Di seluruh dunia, orang biasa membuktikan diri bahwa rekonsiliasi dan koeksistensi dapat tumbuh dari bawah ke atas. Di Afrika, mediator lokal telah membantu antar tetangga membangun kembali kepercayaan setelah perang saudara yang brutal.
Di Asia, inisiatif dialog antar-agama telah menyatukan kaum muda dari berbagai agama untuk mengudar prasangka. Di Amerika Latin, gerakan akar rumput telah mengaitkan perdamaian dengan keadilan lingkungan, dengan alasan bahwa perlindungan hutan dan sungai tidak dapat dipisahkan dari perlindungan masyarakat.
Contoh-contoh ini menunjukkan satu kesamaan: mereka mengakui bahwa perdamaian bukan realitas yang terberi. Ia harus direbut. Singkatnya, perjanjian damai bertahan lebih lama ketika semua pemangku kepentingan, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok terpinggirkan terlibat dalam proses tersebut. Pengucilan melahirkan kebencian; Inklusi memelihara komitmen.
Perdamaian didakwa oleh dua realitas global yang mendesak, yaitu krisis iklim dan revolusi dijital. Pertama, perubahan iklim bukan lagi hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah perdamaian. Naiknya air laut, panen yang gagal, dan cuaca yang ekstrem memicu perpindahan dan persaingan memperebutkan sumber daya alam.
Pengungsi akibat perubahan iklim sudah melintasi perbatasan, terkadang disambut, acap diabaikan. Kecuali ditangani, tekanan ini akan mengintensifkan konflik dan mengacaukan wilayah negara yang didatanginya. Dalam pengertian ini, memerangi perubahan iklim bukan hanya tentang menyelamatkan planet iniāini tentang mencegah perang yang akan terjadi.
Kedua, teknologi, khususnya media sosial, telah bersalin rupa sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, platform dijital memungkinkan para aktivis untuk memobilisasi, membagi informasi, dan menyuarakan suara mereka yang terpinggirkan. Di sisi lain, mereka menyebarkan disinformasi, memperkuat ujar kebencian, dan memperdalam polarisasi dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Namun, kehadiran keadilan, hak asasi manusia, kesejateraan ekonomi dan demokrasi. Ini yang disebut Galtung sebagai damai positif (positive peace). Tanpa damai positif, gencatan senjata apa pun rapuh. Perdamaian adalah buah kerja bersama semua pihak yang mendambakannya.
Ini mengandung arti perdamaian tidak hanya ditempa di ruang diplomatik atau oleh para pemimpin yang kuat. Di seluruh dunia, orang biasa membuktikan diri bahwa rekonsiliasi dan koeksistensi dapat tumbuh dari bawah ke atas. Di Afrika, mediator lokal telah membantu antar tetangga membangun kembali kepercayaan setelah perang saudara yang brutal.
Di Asia, inisiatif dialog antar-agama telah menyatukan kaum muda dari berbagai agama untuk mengudar prasangka. Di Amerika Latin, gerakan akar rumput telah mengaitkan perdamaian dengan keadilan lingkungan, dengan alasan bahwa perlindungan hutan dan sungai tidak dapat dipisahkan dari perlindungan masyarakat.
Contoh-contoh ini menunjukkan satu kesamaan: mereka mengakui bahwa perdamaian bukan realitas yang terberi. Ia harus direbut. Singkatnya, perjanjian damai bertahan lebih lama ketika semua pemangku kepentingan, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok terpinggirkan terlibat dalam proses tersebut. Pengucilan melahirkan kebencian; Inklusi memelihara komitmen.
Perdamaian didakwa oleh dua realitas global yang mendesak, yaitu krisis iklim dan revolusi dijital. Pertama, perubahan iklim bukan lagi hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah perdamaian. Naiknya air laut, panen yang gagal, dan cuaca yang ekstrem memicu perpindahan dan persaingan memperebutkan sumber daya alam.
Pengungsi akibat perubahan iklim sudah melintasi perbatasan, terkadang disambut, acap diabaikan. Kecuali ditangani, tekanan ini akan mengintensifkan konflik dan mengacaukan wilayah negara yang didatanginya. Dalam pengertian ini, memerangi perubahan iklim bukan hanya tentang menyelamatkan planet iniāini tentang mencegah perang yang akan terjadi.
Kedua, teknologi, khususnya media sosial, telah bersalin rupa sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, platform dijital memungkinkan para aktivis untuk memobilisasi, membagi informasi, dan menyuarakan suara mereka yang terpinggirkan. Di sisi lain, mereka menyebarkan disinformasi, memperkuat ujar kebencian, dan memperdalam polarisasi dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Lihat Juga :