Bertemu Andina, Cipayung Plus Kalteng Mendorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

Kamis, 18 September 2025 - 22:25 WIB
Aliansi Cipayung Plus Kalimantan Tengah bertemu dengan anggota DPR Dapil Kalteng Andina Thresia Narang (tengah) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Aliansi Cipayung Plus Kalimantan Tengah mendatangi Gedung DPR, Kamis (18/9/2025). Mereka bertemu langsung dengan anggota DPR Dapil Kalteng Andina Thresia Narang untuk menegaskan dorongan percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat . Aliansi ini terdiri dari HMI, PMII, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan aliansi. Mereka membawa tiga poin tuntutan kepada DPR dan empat tuntutan ke DPRD Kalteng. Dalam dialog bersama Andina, Cipayung Plus merumuskan empat langkah konkret. Pertama, penyusunan naskah akademik terkait tuntutan RUU Masyarakat Adat. Baca juga: UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Pertambangan



Kedua, rencana pertemuan pada agenda reses mendatang untuk membahas lanskap keterlibatan pemuda membangun Kalteng. Ketiga, keterlibatan pemuda dalam program literasi digital. Keempat, berbagi informasi beasiswa Universitas Pertahanan.

“Kami menegaskan, hari ini kami bertemu Ibu Andina Thresia Narang di DPR untuk menyampaikan keresahan dan meminta pengawalan pengesahan RUU Masyarakat Adat sesegera mungkin. Ini bentuk komitmen kami sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa agar suara kami didengar tanpa terkecuali,” kata Ketua PKC PMII Kalteng Fikri Haikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!