Reformasi Polri Dinilai Sudah Tuntas, Pengamat: Yang Dibutuhkan Restorasi

Rabu, 17 September 2025 - 17:56 WIB
Haidar melihat, setiap kali ada kejadian yang melibatkan anggota Polri, seruan reformasi Polri selalu muncul. Pada 2011 misalnya, wacana reformasi Polri mengemuka setelah kasus Mesuji Lampung, Sumsel dan Bima NTB. Lalu, timbul lagi 2015 seiring isu dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Kemudian 2022 kembali disuarakan setelah kasus Ferdy Sambo.

Berikutnya 2024 pascapolemik penguntitan Jampidsus Kejagung oleh oknum Densus 88 Antiteror. Terakhir, baru-baru ini reformasi Polri dan pergantian Kapolri disuarakan menyusul tewasnya seorang pengemudi ojek online dalam kerusuhan Agustus 2025.

"Jika dicermati, polanya berulang dan mudah ditebak. Satu kasus individu dijadikan pintu masuk untuk menggoreng isu kelembagaan. Satu pelanggaran segera dibesar-besarkan menjadi kegagalan sistem. Seolah-olah Polri secara keseluruhan gagal. Seolah-olah seluruh reformasi yang telah dilakukan sejak 1999 tidak pernah ada," katanya.

Baca juga: Reformasi Polri, Dino Patti Djalal Sampaikan Pesan 3 Petuah Rakyat

Ketika setiap masalah operasional atau moral oknum dijawab dengan tuntutan reformasi kelembagaan, sesungguhnya yang terjadi adalah pengaburan persoalan. Narasi yang diulang-ulang ini membentuk persepsi seolah Polri adalah sistem yang cacat. Padahal yang terjadi hanyalah upaya sistematis untuk menggerus kepercayaan publik sekaligus menguji keteguhan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!