Penegak Hukum Harus Pastikan KKKS Penuhi Aturan TKDN
Senin, 15 September 2025 - 23:01 WIB
"Fakta menunjukkan ada KKKS yang tetap memilih barang impor meskipun produk lokal tersedia. Bahkan ada dugaan manipulasi dokumen TKDN. Celah-celah ini bukan hanya melanggar kontrak, tapi juga merugikan," kata Ketua Umum Akar Desa Indonesia ini.
Rifqi Nuril Huda. FOTO/IST
Rifqi mengingatkan mengabaikan TKDN sama saja mempertaruhkan masa depan industri nasional dan jutaan pekerja. Jika KKKS lebih memilih impor, perusahaan dalam negeri kehilangan peluang, pekerja kehilangan pekerjaan, dan negara kehilangan momentum membangun kemandirian.
"Sektor migas bukan pengecualian. Ketika TKDN tidak dijalankan, beban PHK justru bertambah," ujarnya.
Rifqi Nuril Huda. FOTO/IST
Rifqi mengingatkan mengabaikan TKDN sama saja mempertaruhkan masa depan industri nasional dan jutaan pekerja. Jika KKKS lebih memilih impor, perusahaan dalam negeri kehilangan peluang, pekerja kehilangan pekerjaan, dan negara kehilangan momentum membangun kemandirian.
"Sektor migas bukan pengecualian. Ketika TKDN tidak dijalankan, beban PHK justru bertambah," ujarnya.
Lihat Juga :