KPI: Perlindungan Publik Jadi Tujuan Utama Regulasi Penyiaran
Sabtu, 13 September 2025 - 20:40 WIB
Selanjutnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidilah menambahkan kegiatan Bimtek P3SPS dilakukan bukan hanya agar lembaga penyiaran memahami regulasi penyiaran, tetapi juga supaya publik lebih mengerti aturan tersebut dan dapat ikut mengawasi.
Baca juga: KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
“Regulasi ini milik bersama. Publik yang cerdas akan mampu membantu memastikan penyiaran berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ubaidilah menjelaskan itulah kenapa kemudian KPI sering mengajak pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk membahas P3SPS.
Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso menegaskan bahwa regulasi penyiaran merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif siaran TV dan radio. “Aturan ini untuk meminimalisasi, bahkan mengeliminasi dampak buruk dari siaran,” jelasnya.
Lebih lanjut Tulus menyampaikan perlindungan publik itu penting. Menurutnya, wajar bila wakil rakyat di Komisi I DPR sedang menggodok revisi undang-undang penyiaran dan mempersiapkan beberapa upaya untuk memasukan juga parform digital.
Baca juga: KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
“Regulasi ini milik bersama. Publik yang cerdas akan mampu membantu memastikan penyiaran berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ubaidilah menjelaskan itulah kenapa kemudian KPI sering mengajak pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk membahas P3SPS.
Sementara itu, Komisioner Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso menegaskan bahwa regulasi penyiaran merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif siaran TV dan radio. “Aturan ini untuk meminimalisasi, bahkan mengeliminasi dampak buruk dari siaran,” jelasnya.
Lebih lanjut Tulus menyampaikan perlindungan publik itu penting. Menurutnya, wajar bila wakil rakyat di Komisi I DPR sedang menggodok revisi undang-undang penyiaran dan mempersiapkan beberapa upaya untuk memasukan juga parform digital.
Lihat Juga :