DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perampasan Aset Rampung di 2025

Selasa, 09 September 2025 - 21:09 WIB
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman.

Baca juga: Presiden Janji UU Perampasan Aset Akan Sungguh-sungguh Diperjuangkan



Menurut dia, evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dengan memasukkan RUU Perampasan Aset menunjukkan dukungan Presiden. Sebelumnya, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.

Hasil Perundingan Bersama



Supratman mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan sebagai inisiatif DPR RI merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!