8 Jam Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Posisi Kami Ini Korban PT Muhibah

Selasa, 09 September 2025 - 20:33 WIB
Ia menyebut, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengklaim, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.

"Ya bahasanya Ibnu Mas'ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," kata Khalid.

Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp6,5 Miliar

"Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!