8 Jam Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Posisi Kami Ini Korban PT Muhibah

Selasa, 09 September 2025 - 20:33 WIB
Ustaz Khalid Basalamah usai diperiksa selama 8 jam oleh KPK menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (9/9/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diungkapkan Khalid usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK. Terlihat, Khalid keluar dari ruang pemeriksaan dengan kenakan baju gamis bewarna hitam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepada awak media, Khalid mengklaim, dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ia mengaku, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.



Baca juga: Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu ditravelnya dia di Muhibbah," kata Khalid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!