Hotman Paris Minta Gelar Perkara Korupsi Chromebook di Istana, Begini Tanggapan Kejagung
Sabtu, 06 September 2025 - 16:29 WIB
Kejagung buka suara merespons kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea yang meminta agar gelar perkara korupsi Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan di Istana. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara merespons kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea yang meminta agar gelar perkara korupsi Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan di Istana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait permintaan itu. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Mohon maaf saya tidak bisa bekomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan," kata Anang saat dimintai keterangan, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Menteri ke-8 era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait permintaan itu. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Mohon maaf saya tidak bisa bekomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan," kata Anang saat dimintai keterangan, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Menteri ke-8 era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Lihat Juga :