Hotman Paris Minta Gelar Perkara Korupsi Chromebook di Istana, Begini Tanggapan Kejagung

Sabtu, 06 September 2025 - 16:29 WIB
Kejagung meminta agar perkara yang tengah diusut ini berjalan sesuai ketentuan yang ada. Adapun dalam hal ini Kejagung juga menyatakan menghormati asas praduga tidak bersalah.

"Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," tutur dia.

Anang meminta masyarakat menghormati proses hukum yang tengah diusut penyidik Kejagung. Menurutnya, penyidik akan mengungkap semua fakta hukum termasuk pihak-pihak lain yang terlibat. "Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!