Jadi Tersangka Pengadaan Laptop, Nadiem Sampaikan Duka untuk Affan Kurniawan

Kamis, 04 September 2025 - 17:29 WIB
Dia digiring dari gedung tersebut ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.

Nadiem telah diperiksa selama 7 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Nadiem lantas dibawa dari Gedung Jampidsus Kejagung pukul 16.25 WIB ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.

Pada kasus ini, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek ditaksir Rp9,9 triliun. Sementara, kerugian negara akibat pengadaan laptop mencapai Rp1,98 triliun.

Berawal pada 2020, Kemendikbudristek membuat rencana pengadaan bantuan peralatan TIK untuk SD, SMP, dan SMA.

Tim pengadaan merekomendasikan pemakaian laptop berbasis Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu menggantinya dengan kajian baru yang memakai Chromebook. Diduga, penggantian spesifikasi itu tak berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya. Kemudian, diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!