Jadi Tersangka Pengadaan Laptop, Nadiem Sampaikan Duka untuk Affan Kurniawan
Kamis, 04 September 2025 - 17:29 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem menyempatkan berbelasungkawa untuk driver ojol Affan Kurniawan.
"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujar Nadiem, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop
Berdasarkan pantauan, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pukul 16.25 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Dia digiring dari gedung tersebut ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.
Nadiem telah diperiksa selama 7 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Nadiem lantas dibawa dari Gedung Jampidsus Kejagung pukul 16.25 WIB ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.
Pada kasus ini, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek ditaksir Rp9,9 triliun. Sementara, kerugian negara akibat pengadaan laptop mencapai Rp1,98 triliun.
Berawal pada 2020, Kemendikbudristek membuat rencana pengadaan bantuan peralatan TIK untuk SD, SMP, dan SMA.
Tim pengadaan merekomendasikan pemakaian laptop berbasis Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu menggantinya dengan kajian baru yang memakai Chromebook. Diduga, penggantian spesifikasi itu tak berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya. Kemudian, diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat.
"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujar Nadiem, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop
Berdasarkan pantauan, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pukul 16.25 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Dia digiring dari gedung tersebut ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.
Nadiem telah diperiksa selama 7 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Nadiem lantas dibawa dari Gedung Jampidsus Kejagung pukul 16.25 WIB ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.
Pada kasus ini, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek ditaksir Rp9,9 triliun. Sementara, kerugian negara akibat pengadaan laptop mencapai Rp1,98 triliun.
Berawal pada 2020, Kemendikbudristek membuat rencana pengadaan bantuan peralatan TIK untuk SD, SMP, dan SMA.
Tim pengadaan merekomendasikan pemakaian laptop berbasis Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu menggantinya dengan kajian baru yang memakai Chromebook. Diduga, penggantian spesifikasi itu tak berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya. Kemudian, diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat.
(jon)
Lihat Juga :