Terdampak Covid-19, Kementerian PPPA Wadahi Perempuan Tumbuhkan UKM Daring
Jum'at, 11 September 2020 - 16:42 WIB
“Ke depan, pelatihan daring bagi perempuan pelaku usaha, baik pelatihan terkait pemasaran, proses produksi, dan lain-lain dapat semakin diperluas jangkauannya. Dinas PPPA di daerah dapat melakukan pemetaan terkait perempuan pelaku usaha yang ingin berpartisipasi mengikuti pelatihan online,” imbuhnya.
Salah satu pelatihan yang telah disediakan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro yaitu Kelas Inkubasi Sispreneur. Wadah tersebut hasil kerja sama antara Kementerian PPPA dan PT XL Axiata. Terkait itu, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) mengapresiasi wadah tersebut karena dinilai sangat bermanfaat. Para pelaku usaha perempuan mendapat pendampingan dan pelatihan secara intensif.
Deputi Direktur Pengorganisasian Komunitas PEKKA Romlawati mengungkapkan, pihaknya juga sudah telah mendirikan PEKKA-Mart di beberapa daerah yang berperan sebagai pusat grosir pengadaan bahan pokok dan bahan produksi bagi anggota komunitasnya. “Yayasan PEKKA juga mengadakan koperasi simpan pinjam yang selama masa pandemi melakukan relaksasi pinjaman terhadap anggotanya. Sejauh ini, koperasi simpan pinjam tersebut telah melayani lebih dari 30.000 anggota PEKKA di 20 provinsi,” terang Romlawati.
Salah satu pelatihan yang telah disediakan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro yaitu Kelas Inkubasi Sispreneur. Wadah tersebut hasil kerja sama antara Kementerian PPPA dan PT XL Axiata. Terkait itu, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) mengapresiasi wadah tersebut karena dinilai sangat bermanfaat. Para pelaku usaha perempuan mendapat pendampingan dan pelatihan secara intensif.
Deputi Direktur Pengorganisasian Komunitas PEKKA Romlawati mengungkapkan, pihaknya juga sudah telah mendirikan PEKKA-Mart di beberapa daerah yang berperan sebagai pusat grosir pengadaan bahan pokok dan bahan produksi bagi anggota komunitasnya. “Yayasan PEKKA juga mengadakan koperasi simpan pinjam yang selama masa pandemi melakukan relaksasi pinjaman terhadap anggotanya. Sejauh ini, koperasi simpan pinjam tersebut telah melayani lebih dari 30.000 anggota PEKKA di 20 provinsi,” terang Romlawati.
(cip)
Lihat Juga :