KPK Sebut 82% Calon Kepala Daerah Dapat Dana dari Sponsor

Jum'at, 11 September 2020 - 16:06 WIB
loading...
KPK Sebut 82% Calon...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekitar 82% dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekitar 82% dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor. Data tersebut diketahui berdasarkan hasil kajian yang dilakukan KPK beberapa tahun ke belakang.

"Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82% calon kepala daerah itu didanai oleh sponsor, tidak didanai pribadinya. Itu menunjukkan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah diskusi daring, Jumat (11/9/2020).

Lebih lanjut dikatakan olehnya, Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi COVID-19, seharusnya dapat dinilai dari sudut pandang positif. Menurutnya, sisi positifnya yakni minimnya biaya yang dikeluarkan para kontestan. (Baca juga: Tito Minta Cakada Siap Didiskualifikasi Jika Langgar Protokol Covid-19 )

"Pilkada yang akan diselenggarakan nanti menemukan momen yang memanfaatkan COVID-19 untuk meminimalisir pembiayaan. Sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang terpilih yang tidak merasa berhutang banyak," katanya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD khawatir, jika dana sponsor dapat berdampak buruk lebih jauh lagi. Menurutnya, hal tersebut bisa menyebabkan bukan saja korupsi uang, tapi juga korupsi kebijakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved