Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri: Terima Kasih 4 Hari Berjuang Pertahankan Markas
Selasa, 02 September 2025 - 07:16 WIB
Baca juga: Jenguk Polisi Korban Unjuk Rasa di RS Polri, Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa
Dalam arahannya, Sigit meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas. “Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol,” kata Sigit.
Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.
Kapolri kembali memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Brimob yang terus menjaga keamanan. "Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” tutup Kapolri.
Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.
Dalam arahannya, Sigit meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas. “Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol,” kata Sigit.
Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.
Kapolri kembali memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Brimob yang terus menjaga keamanan. "Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” tutup Kapolri.
Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.
(cip)
Lihat Juga :