Presiden Minta Polri dan TNI Solid, Bekerja Sama, dan Sama-sama Bekerja Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:56 WIB
"Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, supaya dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum," tegas Sjafrie.

Dalam keterangan pers tersebut, Menhan Sjafrie antara lain didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf TNI.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia menyebut ada gejala tindakan di luar hukum, yang mengarah kepada makar dan tindakan terorisme.

"Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Prabowo berkata, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!