Desak Evaluasi SOP Penanganan Demonstrasi Lebih Humanis, Gardian Perindo: Konstitusi Jamin Hak Menyampaikan Pendapat

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 20:07 WIB
Presiden menegaskan petugas yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan.

Partai Perindo mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengamanan demonstrasi. Aparat harus menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Perkapolri No 1/2009, Perkapolri No 8/2009, serta Protap Dalmas 2006, yang menekankan penggunaan kekuatan harus proporsional, persuasif, dan menghormati hak asasi manusia.

Partai yang dikenal sebagai Partai Kita berharap tragedi ini menjadi momentum perbaikan serius dalam penanganan demonstrasi sekaligus menguatkan komitmen bersama terhadap demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia.

Gardian juga memberikan kritik kepada anggota DPR yang menanggapi aksi penyampaian pendapat dengan narasi yang menyulut kontroversi. "Kami menyampaikan kritik kepada para anggota legislatif yang saat ini justru seolah-olah tidak menunjukkan komunikasi empati kepada masyarakat. Di tengah kisruhnya tuntutan dan demonstrasi, komunikasi publik untuk DPR RI masih sangat buruk," ungkapnya.

Dia berharap masyarakat tetap tenang, aparat segera melakukan pembenahan internal, dan situasi negeri ini terus membaik sehingga kondusif untuk bisa mewujudkan Indonesia sejahtera.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!