Roy Suryo Cs Bawa Ahli Linguistik Forensik ke Polda Metro Jaya terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:32 WIB
Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).

Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik. "Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah ahli untuk diminta keterangan khususnya keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik," ujar Ahmad.

"Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat," sambungnya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik maupun kajian-kajian ilmiah.

"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga atau tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral," tuturnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!