Roy Suryo Cs Bawa Ahli Linguistik Forensik ke Polda Metro Jaya terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:32 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Bawa Ahli...
Kuasa Hukum Kubu Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin bakal membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Kubu Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin bakal membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia akan menghadirkan ahli bahasa linguistik untuk membuat terang perkara ini.

Siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai ahli linguistik, dia belum bisa membeberkannya lebih lanjut. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.

Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Ahli Terlapor Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya

"Bukan hanya ahli bahasa biasa ya, ahli linguistik forensik ini adalah satu-satunya di Indonesia, orang yang punya kepakaran linguistik forensik, tapi namanya nanti akan kami spill setelah fix ya," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).

Tak hanya satu ahli, Kubu Roy Suryo Cs juga akan membawa ahli Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) ke penyidik. Dengan sejumlah ahli yang disiapkan, dia berharap penyidik mempertimbangkan penanganan perkara ini sesuai asas keseimbangan.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk mantan Ketua AJI Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Abraham menjadi terlapor dalam kasus ini karena podcastnya bersama kubu Roy Suryo.

Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).


Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik. "Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah ahli untuk diminta keterangan khususnya keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik," ujar Ahmad.

"Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat," sambungnya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik maupun kajian-kajian ilmiah.

"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga atau tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral," tuturnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Berita Terkini
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved