Medsos Banyak Diisi Konten Negatif, Komisi I Tekankan Pentingnya Data Center
Kamis, 10 September 2020 - 20:59 WIB
JAKARTA - Konten media sosial (medsos) belakangan banyak diisi hal-hal yang sifatnya negatif. Banyak konten yang disajikan secara asal-asalan hanya sekadar untuk mendapatkan banyak viewer. Sayangnya, konten yang disajikan banyak berisi hal-hal negatif bahkan tidak sedikit yang berisi berita bohong (hoaks).
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan, bagi sebagian orang, masih ada yang beranggapan bahwa medsos tidak menarik jika tidak diisi berita yang sifatnya hoaks. Fakta ini harus diubah dengan konten-konten yang sifatnya membangun pemikiran positif karena konten negatif, apalagi yang berbau provokatif bisa sangat berbahaya. (Baca juga: Penyebar Hoaks di Medsos Semakin Brutal)
Politikus Partai Gerindra mengatakan, saat ini Komisi I DPR masih melakukan pembahasan dengan beberapa mitra baik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani konten-konten berbau hoaks. "Berita-berita hoaks ini menyangkut dengan security data dan lainnya. Oleh sebab itu, penting konten-konten hoaks ini ditangani secara baik, apalagi menyangkut personality, orang per orang, menyangkut kepercayaan publik terhadap medsos. Padahal kerap kali konten yang disajikan negatif," kata Yan Mandenas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19)
Apalagi, kata Yan Mandenas, saat ini konten medsos bernada negatif cenderung dominan dan kerap kali mencuri perhatian publik. Karena itu, Komisi I DPR mendorong Kementerian Kominfo untuk membentuk Data Center yang dikoneksikan dengan beberapa lembaga atau kementerian sehingga semua konten yang beredar di medsos bisa dipantau dan diverifikasi. "Jika ada konten-konten negatif bisa dikendalikan pemerintah. Jangan sampai konten-konten negatif seperti hoaks ini terus dimainkan," tutur politikus asal Papua ini.
Komisi I juga mendorong untuk segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan adanya UU tersebut, ke depan, akan ada kepastian dan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menggunakan medsos secara patut. "Kalau tidak kita atur dengan regulasi sendiri maka kebebasan itu tidak terkendali. Tapi kalau ada regulasi yang relevan dan bersinergi dengan UU lain maka mungkin ke depan kita bisa menekan angka penyebaran berita hoaks secara menyeluruh. Minimal bisa mengendalikan agar trennya menurun sambil pemerintah memikirkan format-format lain untuk memberantas konten-konten negatif seperti hoaks," tuturnya.
Yan juga mengimbau agar di era keterbukaan informasi ini, semua bisa lebih dewasa dengan mengisi medsos dengan konten-konten yang sifatnya positif. "Kita perlu mengajarkan masyarakat untuk tertib dalam menggunakan medsos," tuturnya. abdul rochim
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan, bagi sebagian orang, masih ada yang beranggapan bahwa medsos tidak menarik jika tidak diisi berita yang sifatnya hoaks. Fakta ini harus diubah dengan konten-konten yang sifatnya membangun pemikiran positif karena konten negatif, apalagi yang berbau provokatif bisa sangat berbahaya. (Baca juga: Penyebar Hoaks di Medsos Semakin Brutal)
Politikus Partai Gerindra mengatakan, saat ini Komisi I DPR masih melakukan pembahasan dengan beberapa mitra baik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani konten-konten berbau hoaks. "Berita-berita hoaks ini menyangkut dengan security data dan lainnya. Oleh sebab itu, penting konten-konten hoaks ini ditangani secara baik, apalagi menyangkut personality, orang per orang, menyangkut kepercayaan publik terhadap medsos. Padahal kerap kali konten yang disajikan negatif," kata Yan Mandenas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19)
Apalagi, kata Yan Mandenas, saat ini konten medsos bernada negatif cenderung dominan dan kerap kali mencuri perhatian publik. Karena itu, Komisi I DPR mendorong Kementerian Kominfo untuk membentuk Data Center yang dikoneksikan dengan beberapa lembaga atau kementerian sehingga semua konten yang beredar di medsos bisa dipantau dan diverifikasi. "Jika ada konten-konten negatif bisa dikendalikan pemerintah. Jangan sampai konten-konten negatif seperti hoaks ini terus dimainkan," tutur politikus asal Papua ini.
Komisi I juga mendorong untuk segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan adanya UU tersebut, ke depan, akan ada kepastian dan jaminan hukum kepada setiap warga negara untuk menggunakan medsos secara patut. "Kalau tidak kita atur dengan regulasi sendiri maka kebebasan itu tidak terkendali. Tapi kalau ada regulasi yang relevan dan bersinergi dengan UU lain maka mungkin ke depan kita bisa menekan angka penyebaran berita hoaks secara menyeluruh. Minimal bisa mengendalikan agar trennya menurun sambil pemerintah memikirkan format-format lain untuk memberantas konten-konten negatif seperti hoaks," tuturnya.
Yan juga mengimbau agar di era keterbukaan informasi ini, semua bisa lebih dewasa dengan mengisi medsos dengan konten-konten yang sifatnya positif. "Kita perlu mengajarkan masyarakat untuk tertib dalam menggunakan medsos," tuturnya. abdul rochim
(cip)
tulis komentar anda