Silfester Matutina Belum Ditahan karena Ada Saudara di Kejari Jaksel, Kejagung: Tak Ada Hubungannya
Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:54 WIB
Meski telah divonis bersalah, hingga kini Silfester belum dilakukan penahanan. Anang menyampaikan bahwa terpidana rencananya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
Sekadar informasi, Silfester dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah pada 2017 lalu. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada DKI Jakarta 2017. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Sekadar informasi, Silfester dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah pada 2017 lalu. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada DKI Jakarta 2017. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
(jon)
Lihat Juga :