Sekretaris PCNU Bangkalan Prihatin Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:27 WIB
Sekretaris PCNU Bangkalan, Jawa Timur Lora Dimyathi Muhammad prihatin dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur Lora Dimyathi Muhammad prihatin dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2024 yang dulu didalami oleh Pansus DPR hingga akhir Pansus Menag tidak hadir memberikan keterangan. Akhirnya harus ditangani KPK. Pansus haji oleh DPR saat itu memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU," ujarnya, Rabu (13/8/2025).



Baca juga: Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

Menurut Ra Dim panggilan akrabnya, kasus penyelewengan haji yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terkait kuota tambahan sebanyak 20.000 pada 2024 dari Kerajaan Arab Saudi.

Sesuai ketentuan, tambahan kuota itu semestinya dikelola berdasarkan Undang-Undang (UU) yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

"Tambahan kuota 20.000 itu bisa sepenuhnya untuk haji reguler. Tapi tambahan kuota tersebut dibagi dua masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus. Di sinilah diduga awal penyelewengan hingga melibatkan persekutuan bisnis haji," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!