DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:21 WIB
DPP Partai Perindo menggandeng Perludem untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). FGD ini bertajuk Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif dan Proporsional.

FGD Perindo dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU terkait keserentakan pemilu.



Baca juga: Partai Perindo Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Serentak: Momentum Perbaikan Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Hadir dalam diskusi yakni Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama S Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem Haykal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!