PPATK: Tidak Ada Pemblokiran Rekening atas Nama Cholil Nafis maupun Yayasannya
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis . Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi seusai mendatangi Kantor MUI untuk klarifikasi perihal ramainya perbincangan soal pemblokiran rekening milik Cholil Nafis pada Senin (11/8/2025).
"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya," kata Fithriadi.
Menurutnya, rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan dan kemudian tidak dilaporkan ke PPATK oleh pihak perbankan. "Jadi memang karena tidak aktif, kemudian penyampaian data ke PPATK itu jauh sebelumnya. Jadi tidak kami blokir," ujarnya.
Baca Juga: Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK: Uang untuk Yayasan
"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya," kata Fithriadi.
Menurutnya, rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan dan kemudian tidak dilaporkan ke PPATK oleh pihak perbankan. "Jadi memang karena tidak aktif, kemudian penyampaian data ke PPATK itu jauh sebelumnya. Jadi tidak kami blokir," ujarnya.
Baca Juga: Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK: Uang untuk Yayasan
Lihat Juga :