Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

Rabu, 06 Agustus 2025 - 10:52 WIB
Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan “Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” jelas Yuldi.

Pengukuhan satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan capaian kinerja signifikan. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November s.d. Desember 2024. Angka ini meningkat pesat pada periode Januari s.d. Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Sementara itu jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024 s.d. Juli 2025 mencapai 62 orang.

“Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, tutup Yuldi.
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!