Jurnalis di Aceh, Sulteng, Papua Barat Daya Rentan Ancaman dan Alami Kekerasan
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:27 WIB
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nani Afrida menuturkan kekerasan jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.
“Kondisi negara kita sudah mengarah keotoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Imelda Saragih menyatakan perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional.
Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM yang menimbulkan chilling effect, membatasi kebebasan berekspresi, serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menambahkan Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis. Pada pertemuan di Jakarta, 24 Juni lalu, baru tiga lembaga yang menandatangani komitmen bersama yakni Dewan Pers, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas Perempuan.
“Kondisi negara kita sudah mengarah keotoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Imelda Saragih menyatakan perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional.
Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM yang menimbulkan chilling effect, membatasi kebebasan berekspresi, serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menambahkan Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis. Pada pertemuan di Jakarta, 24 Juni lalu, baru tiga lembaga yang menandatangani komitmen bersama yakni Dewan Pers, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas Perempuan.
(jon)
Lihat Juga :