Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Minggu, 03 Agustus 2025 - 19:49 WIB
Pengelolaan tambang nasional perlu ditata ulang agar sesuai dengan semangat konstitusi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengelolaan tambang nasional dinilai belum sesuai dengan semangat konstitusi. Untuk itu, perlu dievaluasi dan ditata ulang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu disampaikan Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, menanggapi keluhan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Dalam rapat itu, Anwar mengungkapkan dirinya tidak memiliki akses terhadap kawasan industri tambang strategis di Morowali, yang seluruh izin dan pengelolaannya dikendalikan pemerintah pusat.
“Kalau gubernur di wilayah tambang tidak diberi kuasa, padahal dia adalah wakil rakyat di provinsi, maka ada yang sangat keliru dalam penerapan undang-undang,” ujar Haidar Alwi, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: 2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Hal itu disampaikan Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, menanggapi keluhan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Dalam rapat itu, Anwar mengungkapkan dirinya tidak memiliki akses terhadap kawasan industri tambang strategis di Morowali, yang seluruh izin dan pengelolaannya dikendalikan pemerintah pusat.
“Kalau gubernur di wilayah tambang tidak diberi kuasa, padahal dia adalah wakil rakyat di provinsi, maka ada yang sangat keliru dalam penerapan undang-undang,” ujar Haidar Alwi, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: 2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Lihat Juga :