Hasto Kristiyanto Kepalkan Tangan setelah Bebas dari Rutan KPK

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 21:52 WIB
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto disebutkan akan pulang terlebih dahulu untuk bertemu dengan keluarga. Hal itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat disinggung ke mana kliennya akan pergi setelah resmi menghirup udara segar.

"Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga," kata Maqdir di depan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025)

Ia melanjutkan, terkait kehadiran Hasto ke Bali masih bisa dilakukan esok hari. Sebagaimana diketahui, saat ini PDIP menggelar kongres di Bali. "Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu nggak ada masalah," ujarnya.

Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang amnesti terhadap Hasto Kristiyanto telah diteken Presiden Prabowo Subianto. "Alhamdulillah tadi keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 ya, karena ada ketambahan, salah satunya Pak Hasto dan atas nama Yulius di kasus ITE," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jumat (1/8/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!