Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 20:48 WIB
Selanjutnya Keppres ini akan langsung ditindaklanjuti dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku penuntut umum dalam perkara ini.

Sutikno menjelaskan, Kejari Jakarta Pusat akan melakukan merampungkan proses administrasi sebelum akhirnya jaksa mengeksekusi pembebasan Tom Lembong.

Sutikno juga memastikan Tom Lembong bisa menghirup udara segar malam ini setelah proses administrasi selesai.

Baca juga: Mahfud MD: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

"Kita pastikan yang bersangkutan malam ini bisa keluar dari tahanan," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!