Dibebaskan Prabowo, Habiburokhman: Kita Tahu Hasto dan Tom Tidak Perkaya Diri Sendiri serta Tak Ambil Uang Negara

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 18:42 WIB
Menurut politikus Gerindra itu, pemberian hak istimewa Presiden kepada Hasto dan Tom tidak bisa dimaknai bahwa Prabowo mengintervensi kerja aparat penegak hukum. Sebaliknya, Prabowo justru mengambil alih penyelesaian hukum dengan cara yang juga konstitusional.

"Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional," katanya.

Dalam kasus Hasto dan Tom, Habiburokhman menilai keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. Meski tak menampik Presiden mempunyai pertimbangan lain, namun menurutnya tujuan pemberian hak istimewa ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyinggung persoalan overcapacity di lapas yang menjadi permasalahan serius. Karenanya, pemberian amnesti dan abolisi akan efektif mengatasi masalah tersebut.

"Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif, dan restoratif," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!