Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Berikut Ini Daftar Tokoh yang Pernah Mendapatkannya

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 10:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Abolisi tersebut diberikan Presiden pada 31 Juli 2025.

Dia merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tom Lembong diadili lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

3.Hasto Kristiyanto

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada 31 Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini diduga terlibat dalam kasus suap pergantianantar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.

4. Din Minimi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada Din Minimi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali angkat senjata pascaperjanjian damai Helsinki. Amnesti diberikan Jokowi pada 2016 sebagai bagian dari upaya perdamaian di Aceh.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!