Kapuskeu Polri Terima Penghargaan dari BPK, Wujudkan Tata Keuangan Akuntabel
Senin, 28 Juli 2025 - 20:56 WIB
Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Apriyarin menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas komitmen dan kinerjanya mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel. Foto: Ist
JAKARTA - Kepala Pusat Keuangan Polri (Kapuskeu Polri) Brigjen Pol Lukas Akbar Apriyarin menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas komitmen dan kinerjanya mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel. Penghargaan ini diberikan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK semester II tahun 2025 bertempat di Rupatama Mabes Polri, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri dan disaksikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pimpinan I BPK serta PJU Mabes Polri. Puskeu Polri menerima penghargaan atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi.
Baca juga: Kapolri Serahkan Penghargaan Apresiasi Kreasi Polri Presisi untuk Negeri
Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Apriyarin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan BPK. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang signifikan terhadap upaya-upaya tata kelola anggaran yang lebih baik di lingkungan Polri,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri dan disaksikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pimpinan I BPK serta PJU Mabes Polri. Puskeu Polri menerima penghargaan atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi.
Baca juga: Kapolri Serahkan Penghargaan Apresiasi Kreasi Polri Presisi untuk Negeri
Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Apriyarin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan BPK. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang signifikan terhadap upaya-upaya tata kelola anggaran yang lebih baik di lingkungan Polri,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Lihat Juga :