PAN Khawatirkan Dampak Penolakan 59 Negara terhadap WNI
Kamis, 10 September 2020 - 09:17 WIB
Pelaksana Harian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai harus menyikapi serius kebijakan 59 negara yang melarang masuk warga negara Indonesia (WNI).Larangan yang didasari atas kekhawatiran masuknya virus Covid-19 dinilai akan berdampak terhadap berbagau sektor di Indonesia, salah satunya ekonomi.
"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, ini akan menyisakan masalah. Bisa saja WNI yang mau berkunjung untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri," tutur Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada SINDOnews, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: 59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepa t)
Menurut dia, larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting untuk disikapi Pemerintah Indonesia. Larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terhadap penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
"Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia. Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia berkurang dan parawisata kita kena dampak yang luar biasa. Belum lagi kalau kunjungan tersebut adalah kunjungan bisnis," tandas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (Baca juga: 59 Negara Tutup Pintu bagi WNI, DPR: Ini Menjadi Cambuk untuk Kita )
Dalam konteks itu, Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.
Menurut dia, negara harus membuktikan penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya.
"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, ini akan menyisakan masalah. Bisa saja WNI yang mau berkunjung untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri," tutur Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada SINDOnews, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: 59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepa t)
Menurut dia, larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting untuk disikapi Pemerintah Indonesia. Larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terhadap penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
"Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia. Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia berkurang dan parawisata kita kena dampak yang luar biasa. Belum lagi kalau kunjungan tersebut adalah kunjungan bisnis," tandas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (Baca juga: 59 Negara Tutup Pintu bagi WNI, DPR: Ini Menjadi Cambuk untuk Kita )
Dalam konteks itu, Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.
Menurut dia, negara harus membuktikan penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya.
Lihat Juga :