59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sikap 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19 menyita perhatian banyak pihak.
Larangan tersebut diberlakukan puluhan negara itu lantara masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai larangan 59 negara itu mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI.
"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," kata Mufida dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).( i)
Untuk menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19, sambung dia, pemerintah wajib menomorsatukan kepentingan kesehatan di atas kepentingan lain.
"Sekarang secara ekonomi kita berada di jurang resesi, secara kesehatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terus melambung. Bahkan dalam pekan-pekan terakhir angka konfirmasi positif dalam sehari terus memecahkan rekor di atas 3.000 kasus," ujarnya.(Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 )
Dia meminta agar kebijakan testing dan tracing secara masif terus dilanjutkan. Ketimpangan rasio tes PCR antara provinsi satu dengan provinsi yang lainnya harus dikurangi.
Setelah tes masif digalakkan, pemerintah perlu memperbanyak sarana isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi positif tanpa gejala.
Dia mengungkapkan saat ini orang tanpa gejala (OTG) dengan klaster keluarga mulai dominan, tetapi sarana untuk isolasi mandiri belum tersedia secara merata di daerah-daerah.
Larangan tersebut diberlakukan puluhan negara itu lantara masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai larangan 59 negara itu mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI.
"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," kata Mufida dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).( i)
Untuk menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19, sambung dia, pemerintah wajib menomorsatukan kepentingan kesehatan di atas kepentingan lain.
"Sekarang secara ekonomi kita berada di jurang resesi, secara kesehatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terus melambung. Bahkan dalam pekan-pekan terakhir angka konfirmasi positif dalam sehari terus memecahkan rekor di atas 3.000 kasus," ujarnya.(Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 )
Dia meminta agar kebijakan testing dan tracing secara masif terus dilanjutkan. Ketimpangan rasio tes PCR antara provinsi satu dengan provinsi yang lainnya harus dikurangi.
Setelah tes masif digalakkan, pemerintah perlu memperbanyak sarana isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi positif tanpa gejala.
Dia mengungkapkan saat ini orang tanpa gejala (OTG) dengan klaster keluarga mulai dominan, tetapi sarana untuk isolasi mandiri belum tersedia secara merata di daerah-daerah.