59 Negara Tolak WNI, PKS: Indikasi Penanganan Covid-19 Belum Tepat
Rabu, 09 September 2020 - 13:47 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Sikap 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19 menyita perhatian banyak pihak.
Larangan tersebut diberlakukan puluhan negara itu lantara masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai larangan 59 negara itu mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI.
"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," kata Mufida dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeks i)
Larangan tersebut diberlakukan puluhan negara itu lantara masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai larangan 59 negara itu mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI.
"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," kata Mufida dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeks i)
Lihat Juga :