RKUHAP Dibahas di DPR, Saatnya Hukum Pidana RI Beranjak dari Produk Usang
Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:42 WIB
Teuku menilai RKUHAP juga penting untuk memperkuat dan memperjelas posisi penyidik, khususnya bagi institusi Polri. Penguatan ini penting agar proses penegakan hukum berjalan lebih adil dan transparan bagi semua pihak baik aparat maupun masyarakat.
“RKUHAP harus memuat aturan yang rinci agar tidak menimbulkan ruang abu-abu. Hukum itu harus memberikan kepastian. Jangan seperti UU ITE yang multitafsir dan rawan disalahgunakan,” ujarnya.
Menurut dia, hukum acara pidana yang baik harus memberi kepastian hukum bagi masyarakat supaya tidak ada lagi kebingungan, apalagi peluang manipulasi dari elite yang berkepentingan.
“Dengan KUHAP yang lebih terang dan rinci, semua tahu posisi masing-masing baik masyarakat maupun aparat jadi punya pegangan yang jelas. Tidak ada lagi ruang gelap atau tafsir sepihak,” kata Teuku.
Dia juga mengingatkan bahwa KUHAP yang baik akan mendorong lahirnya budaya hukum yang lebih beradab, adil, dan partisipatif di mana semua pihak tahu hak dan kewajibannya.
“RKUHAP harus memuat aturan yang rinci agar tidak menimbulkan ruang abu-abu. Hukum itu harus memberikan kepastian. Jangan seperti UU ITE yang multitafsir dan rawan disalahgunakan,” ujarnya.
Menurut dia, hukum acara pidana yang baik harus memberi kepastian hukum bagi masyarakat supaya tidak ada lagi kebingungan, apalagi peluang manipulasi dari elite yang berkepentingan.
“Dengan KUHAP yang lebih terang dan rinci, semua tahu posisi masing-masing baik masyarakat maupun aparat jadi punya pegangan yang jelas. Tidak ada lagi ruang gelap atau tafsir sepihak,” kata Teuku.
Dia juga mengingatkan bahwa KUHAP yang baik akan mendorong lahirnya budaya hukum yang lebih beradab, adil, dan partisipatif di mana semua pihak tahu hak dan kewajibannya.
(jon)
Lihat Juga :