Bekuk Buronan, Kejagung Perlu Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Rabu, 09 September 2020 - 18:46 WIB
Gabungan dari tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap eks Dirut Transjakarta, Donny Saragih di sebuah apartemen. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Gabungan dari tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap eks Dirut Transjakarta, Donny Saragih di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Donny Saragih menjadi buronan ke-62 yang ditangkap Kejagung di Tahun 2020 ini. (Baca juga: Revisi UU Kejaksaan, Sudah Saatnya Penyidikan Dikembalikan ke Khittahnya)
Terkait hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyarankan Kejagung, bisa bekerja sama dengan lembaga lain dalam membekuk para buronan. Sebab, kata dia, masih banyak buronan yang berkeliaran di dalam maupun luar negeri.
(Baca juga: Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi)
Donny Saragih menjadi buronan ke-62 yang ditangkap Kejagung di Tahun 2020 ini. (Baca juga: Revisi UU Kejaksaan, Sudah Saatnya Penyidikan Dikembalikan ke Khittahnya)
Terkait hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyarankan Kejagung, bisa bekerja sama dengan lembaga lain dalam membekuk para buronan. Sebab, kata dia, masih banyak buronan yang berkeliaran di dalam maupun luar negeri.
(Baca juga: Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi)
Lihat Juga :