Layanan Disdukcapil Bermasalah, Kemendagri Perintahkan Daerah Lakukan Ini
Rabu, 09 September 2020 - 19:21 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan ada beberapa masalah yang seringkali ditemui masyarakat saat mengakses layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil daerah.
Dia mengatakan keluhan-keluhan ini merupakan hasil telisik ke berbagai media sosial. “Setidaknya terdapat lima hal yang sering kali disampaikan oleh masyarakat tentang kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tak Berikan Layanan Tatap Muka Mulai 7-18 September)
Dia menyebut, pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar). Kedua, banyak syarat tambahan termasuk untuk membuat akta kelahiran. Ketiga, masih lambatnya pencetakan e-KTP. Keempat, yakni masalah konsolidasi data. Kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan.
Untuk menyelesaikan masalah itu Zudan menginstruksikan kepada semua kepala disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota untuk berani transparan. Selain itu juga harus mau membuka diri untuk berdialog dan menyapa langsung masyarakat rutin. (Baca juga: Sapa Masyarakat Secara Virtual, Dukcapil Terima Banyak Keluhan dan Masukan)
“Menyapa masyarakat sebulan dua kali atau lebih bagus lagi bila bisa seminggu sekali. Programkan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) agar bisa menangkap harapan masyarakat, keluhan masyarakat, masalah yang ada di masyarakat dan berikan solusi" katanya.
Dia mengatakan keluhan-keluhan ini merupakan hasil telisik ke berbagai media sosial. “Setidaknya terdapat lima hal yang sering kali disampaikan oleh masyarakat tentang kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tak Berikan Layanan Tatap Muka Mulai 7-18 September)
Dia menyebut, pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar). Kedua, banyak syarat tambahan termasuk untuk membuat akta kelahiran. Ketiga, masih lambatnya pencetakan e-KTP. Keempat, yakni masalah konsolidasi data. Kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan.
Untuk menyelesaikan masalah itu Zudan menginstruksikan kepada semua kepala disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota untuk berani transparan. Selain itu juga harus mau membuka diri untuk berdialog dan menyapa langsung masyarakat rutin. (Baca juga: Sapa Masyarakat Secara Virtual, Dukcapil Terima Banyak Keluhan dan Masukan)
“Menyapa masyarakat sebulan dua kali atau lebih bagus lagi bila bisa seminggu sekali. Programkan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) agar bisa menangkap harapan masyarakat, keluhan masyarakat, masalah yang ada di masyarakat dan berikan solusi" katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda