Kesan Tom Lembong Pertama Kali Jadi Terdakwa, seperti Perang dengan Rudal dan Roket Tuduhan
Senin, 14 Juli 2025 - 18:01 WIB
"Yang saya amati, pertarungan ini benar-benar seperti perang dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran," sambungnya.
Dalam pertempuran tersebut, semua pihak mengerahkan sumber daya yang mereka miliki demi tercapainya kemenangan. "Benar-benar all hands on deck, semua pihak mengerahkan semua sumber daya demi kemenangan," katanya.
Menurut dia, momen tersebut harus berhenti. Tujuannya agar majelis hakim dapat berpikir jernih dalam memutuskan perkara yang dimaksud. "Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan, dapat merenungkan perkara ini dengan pikiran, hati, dan jiwa yang juga tenang dan jernih," ucapnya.
"Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam," tambahnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Dalam pertempuran tersebut, semua pihak mengerahkan sumber daya yang mereka miliki demi tercapainya kemenangan. "Benar-benar all hands on deck, semua pihak mengerahkan semua sumber daya demi kemenangan," katanya.
Menurut dia, momen tersebut harus berhenti. Tujuannya agar majelis hakim dapat berpikir jernih dalam memutuskan perkara yang dimaksud. "Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan, dapat merenungkan perkara ini dengan pikiran, hati, dan jiwa yang juga tenang dan jernih," ucapnya.
"Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam," tambahnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Lihat Juga :