Selain Hasto, Tim Penasihat Hukum Juga Akan Ajukan Pledoi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:39 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama Ganjar Pranowo dalam siang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sekaligus terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Selain pledoi Hasto, tim hukumnya juga akan mengajukan pledoi.

"Ada dua pledoi yang akan dibacakan, satu pledoi pribadi Pak Hasto yang ditulis tangan selama di Rutan Merah Putih dan satu lagi dari Tim Penasihat Hukum," ujar Penasihat Hukum Hasto, Febri Diansyah, Kamis (10/7/2025).



Baca juga: Hasto Ungkap Kriminalisasinya Tak Terlepas dari Penolakan Kedatangan Israel di Piala Dunia U-21

Febri meyakinkan nota pembelaan itu disusun berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!