Selain Hasto, Tim Penasihat Hukum Juga Akan Ajukan Pledoi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:39 WIB
"Kami merumuskan pembelaan berdasarkan fakta hukum yang sudah terungkap di persidangan," kata Febri.

Penasihat hukum lainnya, Maqdie Ismail menjelaskan nota pembelaan itu pada intinya akan menjelaskan bahwa kliennya tak mempunyai kepentingan apapun melakukan perintangan penyidikan.

Bahkan Hasto juga dinilai tak punya kepentingan dalam menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Baca juga: Sidang Pledoi Hasto, Pengunjung PN Jakpus Diperiksa Ketat

Maqdie berharap nantinya hakim bisa memutus Hasto bebas dari dakwaan obstruction of justice dan suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!