Soal RUU PKS, Menteri PPPA Cari Dukungan Tokoh dan Organisasi Keagamaan

Rabu, 09 September 2020 - 16:17 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid, Cirebon, KH Husein Muhammad meyakini jika tujuan dari semua agama bukan untuk menciptakan kerusakan, membodohi, apalagi melakukan kekerasan tapi untuk menciptakan lingkungan sosial yang baik, persaudaraan, keadilan, kasih sayang dan cinta. Karena itu, kehadiran RUU PKS diharapkan dapat dimaknai dengan bijak.

“Sesungguhnya secara normatif, RUU PKS ini sudah menjadi dapat diterima tinggal penyesuaian pada isu-isu krusial yang mungkin harus dipahami secara bersama. Mungkin ada pemahaman-pemahaman yang belum cukup disepakati mengenai terminologi sehingga menimbulkan kesan-kesan negatif,” tutur Husein.

Di sisi lain, Musda Mulia dari Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan kekerasan seksual dan yang paling menonjol adalah faktor ketidakadilan gender. Musda menegaskan jika pandangan-pandangan bias gender harus dihapuskan, terutama dalam konteks untuk menggolkan RUU PKS.

“Prinsip keadilan gender adalah prinsip yang sejalan dengan konstitusi, bahkan sejalan dengan esensi agama itu sendiri, yang ujungnya adalah memanusiakan manusia. Marilah kita bersama-sama memahami dengan baik bahwa RUU PKS ini sangat-sangat urgent. Semua tokoh agama seharusnya dilibatkan karena Undang-Undang ini bukan untuk mengatur perempuan tetapi membawa kesejahteraan bagi kita semua,” tutur Musda Mulia.

Dalam dialog tersebut, dukungan terhadap RUU PKS juga disampaikan oleh berbagai perwakilan tokoh agama yang hadir mulai dari tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, juga Katolik serta organisasi keagamaan lainnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!