Soal RUU PKS, Menteri PPPA Cari Dukungan Tokoh dan Organisasi Keagamaan

Rabu, 09 September 2020 - 16:17 WIB
loading...
Soal RUU PKS, Menteri...
RUU PKS masih harus menempuh jalan panjang. Terlebih lagi setelah Badan Legislasi DPR resmi menarik pembahasan beleid tersebut dari Prolegnas Prioritas 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) masih harus menempuh jalan panjang. Terlebih lagi setelah Badan Legislasi DPR resmi menarik pembahasan beleid tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 pada Juli lalu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memahami masih ada prokontra terkait RUU tersebut. Lantaran itu, dirinya terus berupaya membuka pintu diskusi sembari mencari dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh dan organisasi keagamaan.

“Tentu menjadi keprihatinan bagi kita semua, mengingat urgensi adanya RUU ini sangatlah besar karena kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak kepada korban, tetapi juga kehidupan masyarakat. Karena itu, saya mengharapkan tokoh agama dan organisasi keagamaan untuk turut serta mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS,” tutur Bintang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: Tarif Swab Test Semua Rumah Sakit Akan Distandardisasi )

Melalui berbagai diskusi dan pertemuan yang telah dilakukan, urgensi disahkannya RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi. Sebab, RUU PKS telah memenuhi syarat secara dasar penyusunan. Selain itu, dibutuhkan sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif dan adanya pengaturan yang berperspektif korban.

“RUU PKS bukan hanya permasalahan bagi perempuan, tetapi juga menyangkut kepentingan semua pihak, baik laki-laki, anak-anak, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.(Baca juga: Update Corona: Bertambah 3.307 Kasus, Jumlah Pasien Positif 203.342 Orang )

Bintang menjelaskan Kementerian PPPA secara proaktif terus membuka ruang diskusi dan dialog untuk mendapat masukan, gambaran, menghimpun berbagai perspektif, upaya, pendapat, dan masukan dari berbagai pihak mengenai strategi terbaik dalam rangka penghapusan kekerasan seksual.

Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid, Cirebon, KH Husein Muhammad meyakini jika tujuan dari semua agama bukan untuk menciptakan kerusakan, membodohi, apalagi melakukan kekerasan tapi untuk menciptakan lingkungan sosial yang baik, persaudaraan, keadilan, kasih sayang dan cinta. Karena itu, kehadiran RUU PKS diharapkan dapat dimaknai dengan bijak.

“Sesungguhnya secara normatif, RUU PKS ini sudah menjadi dapat diterima tinggal penyesuaian pada isu-isu krusial yang mungkin harus dipahami secara bersama. Mungkin ada pemahaman-pemahaman yang belum cukup disepakati mengenai terminologi sehingga menimbulkan kesan-kesan negatif,” tutur Husein.

Di sisi lain, Musda Mulia dari Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan kekerasan seksual dan yang paling menonjol adalah faktor ketidakadilan gender. Musda menegaskan jika pandangan-pandangan bias gender harus dihapuskan, terutama dalam konteks untuk menggolkan RUU PKS.

“Prinsip keadilan gender adalah prinsip yang sejalan dengan konstitusi, bahkan sejalan dengan esensi agama itu sendiri, yang ujungnya adalah memanusiakan manusia. Marilah kita bersama-sama memahami dengan baik bahwa RUU PKS ini sangat-sangat urgent. Semua tokoh agama seharusnya dilibatkan karena Undang-Undang ini bukan untuk mengatur perempuan tetapi membawa kesejahteraan bagi kita semua,” tutur Musda Mulia.

Dalam dialog tersebut, dukungan terhadap RUU PKS juga disampaikan oleh berbagai perwakilan tokoh agama yang hadir mulai dari tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, juga Katolik serta organisasi keagamaan lainnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved