PPATK Temukan 25 Ribu Rekening Judi Online dengan Saldo Rp1 Triliun

Sabtu, 05 Juli 2025 - 08:51 WIB
"Keberadaan judi online ditengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK selama 2024 mendapati puluhan ribu rekening hasil jual beli yang digunakan untuk keperluan judi online.

Baca juga: PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online

Selain itu, ditemukan juga rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Ivan menjelaskan, penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!