59 Negara Tutup Pintu, Citra Indonesia di Internasional Akan Negatif

Rabu, 09 September 2020 - 12:09 WIB
Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha menilai keputusan 59 negara itu akan berdampak negatif terhadap citra, harkat dan martabat Indonesia di pentas peradaban internasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 59 negara melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya akibat pandemi COVID-19 . Larangan itu berkaitan dengan tingginya angka kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai keputusan 59 negara itu akan berdampak negatif terhadap citra, harkat dan martabat Indonesia di pentas peradaban internasional. "Bisa saja persepsi dunia akan mengatakan bahwa kita adalah negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dipandu oleh WHO dan Menteri Kesehatan kita sendiri," ujar Tamliha kepada SINDOnews, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Patuh Protokol COVID-19, Kemendagri Beri Apresiasi Empat Cakada)



Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI itu bisa berdampak pada sektor ekonomi. "Terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing," jelasnya.

Tamliha berpendapat peningkatan orang yang terpapar COVID-19 terjadi ketika proses pilkada berlangsung. Kata dia, jangankan rakyat biasa, calon pemimpin mereka sendiri yang seharusnya jadi tauladan telah berguguran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!