Digelar di Tengah Pandemi, Deteksi Dini Potensi Konflik Pilkada

Rabu, 09 September 2020 - 08:02 WIB
Apalagi, menurut Abhan, ada banyak petahana yang berpotensi maju kembali dalam pilkada kali ini. Hal ini sangat rentan dengan penyalahgunaan kewenangan. Terutama berkaitan dengan ASN di daerah. “Apalagi dari pemetaan kami 270 daerah yang potensi terdapat calon petahana ada 22. Nanti kita lihat pasca 23 September setelah tahap pencalonan apakah betul semua maju,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kondisi lebih buruk jika petahana pecah kongsi, di mana kepala daerah dan wakilnya saling berhadapan di pilkada. “Apalagi kalau di daerah incumbent pecah kongsi. Kemudian ditambah sekretaris daerahnya yang hampir pensiun mencalonkan diri sehingga ASN harus betul-betul teguh menjaga netralitas," desaknya. (Baca juga: Kemendikbud Khawatirkan Banyak Anak Putus Sekolah Akibat Covid-19)

Anggota Bawaslu, M Afifuddin, mengatakan, indeks kerawanan pemilu meningkat karena pandemi Covid-19. Dia menyebut kerawanan tersebut terjadi pada dimensi sosial, politik, infrastruktur daerah dan pandemi Covid-19. "Dimensi pertama yang diukur adalah sosial, yaitu ada gangguan bencana tetapi terkait bencana alam dan bencana sosial serta kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara," katanya.

Konteks selanjutnya yakni dimensi politik. Potensi kerawanannya pada keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran. Pada konteks sosial sebanyak 40 kabupaten dan kota memiliki indeks kerawanan tinggi dan 211 lainnya pada tingkat sedang. Untuk dimensi politik, ada 50 kabupaten/kota memiliki indeks kerawanan tinggi dan 211 lainnya pada kondisi sedang. (Lihat videonya: Kesultanan Buton yang Tidak Pernah Dijajah Negara Eropa)

Dalam konteks infrastruktur daerah, Bawaslu mengukurnya dengan dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten kota yang rawan rendah. Ada 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang.

“Keempat, soal pandemi. Potensi kerawanannya ada pada anggaran pilkada dan data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat pandemi,” papar Afif. (M Yamin/Dita Angga)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!