Peneliti: Lindungi Habitat Orangutan Demi Hindari Konflik dengan Manusia
Rabu, 09 September 2020 - 04:08 WIB
"Saat ini sudah ada model konservasi orangutan yang cukup baik antara lain untuk populasi orangutan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI). Ada kriteria dan kebutuhan yang harus mereka terapkan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari termasuk di antaranya menetapkan dan melindungi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi untuk konservasi biodiversity termasuk orangutan," paparnya. (Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)
Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orangutan adalah langkah yang diambil PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC), perusahaan HTI karet yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Anak usaha PT Royal Lestari Utama yang mengembangkan perkebunan karet alam terintegrasi tersebut telah menyediakan lebih dari 9 ribu hektare atau hampir 50 persen dari lahan konsesi yang dikelolanya untuk kawasan konservasi bagi orangutan dan biodiversity yang ada di dalamnya.
Upaya menyediakan, mengelola, dan melindungi habitat orangutan di dalam konsesi perusahaan harus menjadi model dalam perlindungan habitat orangutan
Selain itu, MKC juga melakukan pelatihan untuk tim penyelamat orangutan dan secara berkelanjutan melakukan survei dan menjaga habitat satwa dilindungi tersebut. Perusahaan juga memantau orangutan dengan memasang camera trap dan melakukan pemetaan dengan menggunakan drone.
Di Kalimantan Timur, kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Balai Taman Nasional Kutai, serta Ecositrop telah membentuk Tim Satuan Tugas Penyelamatan Orangutan dalam melakukan upaya konservasi dan penyelamatan populasi orangutan di kawasan HTI. Sejak 2010 tim satgas ini telah melaksanakan patroli perlindungan orangutan dan habitatnya.
Tim satgas juga berperan membantu pemerintah, dalam hal ini BKSDA untuk menangani konflik orangutan di masyarakat yang berada di sekitar konsesi perusahaan.
Diketahui, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyebutkan banyak primata endemik Indonesia terancam punah, salah satunya orangutan. Populasi satwa bernama latin Pongo Pygmaeus (orangutan Kalimantan), Pongo Abelii (orangutan Sumatra), dan Pongo Tapanuliensis (orangutan Tapanuli) telah menurun drastis sebesar 50% dari sejak 1992 hingga hanya tersisa 14.600 individu sehingga pada 2016 masuk dalam daftar merah IUCN.
Yaya menuturkan di hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada 19 Agustus lalu menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan satwa langka ini.
Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orangutan adalah langkah yang diambil PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC), perusahaan HTI karet yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Anak usaha PT Royal Lestari Utama yang mengembangkan perkebunan karet alam terintegrasi tersebut telah menyediakan lebih dari 9 ribu hektare atau hampir 50 persen dari lahan konsesi yang dikelolanya untuk kawasan konservasi bagi orangutan dan biodiversity yang ada di dalamnya.
Upaya menyediakan, mengelola, dan melindungi habitat orangutan di dalam konsesi perusahaan harus menjadi model dalam perlindungan habitat orangutan
Selain itu, MKC juga melakukan pelatihan untuk tim penyelamat orangutan dan secara berkelanjutan melakukan survei dan menjaga habitat satwa dilindungi tersebut. Perusahaan juga memantau orangutan dengan memasang camera trap dan melakukan pemetaan dengan menggunakan drone.
Di Kalimantan Timur, kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Balai Taman Nasional Kutai, serta Ecositrop telah membentuk Tim Satuan Tugas Penyelamatan Orangutan dalam melakukan upaya konservasi dan penyelamatan populasi orangutan di kawasan HTI. Sejak 2010 tim satgas ini telah melaksanakan patroli perlindungan orangutan dan habitatnya.
Tim satgas juga berperan membantu pemerintah, dalam hal ini BKSDA untuk menangani konflik orangutan di masyarakat yang berada di sekitar konsesi perusahaan.
Diketahui, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyebutkan banyak primata endemik Indonesia terancam punah, salah satunya orangutan. Populasi satwa bernama latin Pongo Pygmaeus (orangutan Kalimantan), Pongo Abelii (orangutan Sumatra), dan Pongo Tapanuliensis (orangutan Tapanuli) telah menurun drastis sebesar 50% dari sejak 1992 hingga hanya tersisa 14.600 individu sehingga pada 2016 masuk dalam daftar merah IUCN.
Yaya menuturkan di hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada 19 Agustus lalu menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan satwa langka ini.
tulis komentar anda