Jejak Gus Dur Dalam Penegakan Keadilan Ekologis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB
Keadilan dalam Islam tidak hanya berarti memberikan hak kepada yang berhak, tetapi juga menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang benar, tidak hidup berlebih-lebihan untuk diri sendiri serta menjunjung tinggi kesetaraan dan keseimbangan. Jelas hal ini sejalan dengan tujuan dari prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan untuk menjegah keserakahan yang menjadi penyebab kerusakan dan bencana ekologi.

Aspek kemanusiaan yang dijunjung tinggi Gus Dur, bukan semata pengakuan kedaulatan manusia seutuhnya, namun juga memastikan pendukung kehidupan manusia dapat dilindungi dan dijaga. Sebab, penghayataan spiritual atas eksistensi manusia, akan tiba pada kenyataan bahwa mausia adalah bagian integral dari alam semesta.

Menjaga dan melindungi manusia pada hakikatnya adalah menjaga kehidupan alam semesta. Tepat di titik inilah, aspek ketiga menjadi kontekstual, yakni kearifan lokal dan tradisi. Sulit menjelaskan dimensi keadilan dan kemanusian tanpa penghormatan yang utuh ada dimensi budaya dan tradisi.

Sebab, dalam diri setiap manusia terkandung unsur alam dan unsur kebudayaan (Rendra, Merenenungkan Daulat Manusia, 2000). Bagi Gus Dur, sebagaimana dihayati dalam tradisi Nahdatul Ulama (NU), organisasi yang pernah dipimpinnya cukup lama (1984-1999), tanpa jangkar kearifan budaya dan tradisi yang kokoh, manusia akan mudah tercerabut dan terombang-ambing dalam alunan gendang peradaban bangsa lain.

Keterpaduan antara prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal/tradisi yang terhubung dengan eksistensi manusia sebagai bagian integral dari alam, bukan entitas yang terpisah dan superior, menunjukkan Gus Dur sebenarnya lebih pas disebut sebagai humanisme ekologis. Hal ini berarti bahwa tindakan manusia harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Kesadaran di “maqom’ semacam ini umumnya dilandasi oleh gagasan yang mengusulkan pergeseran paradigma etika dari yang berpusat pada manusia (antroposentris) ke etika yang berpusat pada ekosistem (ekosentris). Maka, manusia harus memandang dirinya sebagai bagian dari komunitas tanah (land community), bukan sebagai penguasa atasnya, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap kesehatan dan integritas ekosistem (“The Land Ethic”; Leopold, 1945).

Manifestasi perjuangan keadilan ekologi/lingkungan Gus Dur sangat mungkin juga diilhami dari dari dasar-dasar nilai dalam ahlu Sunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) yang telah diwarisi dari tradisi keluarganya, yang secara tegas menjalankan prinsip tawazun (seimbang), amar ma'ruf nahi munkar, tegak lurus (I’tidal), dan tasamuh (toleransi)] yang dapat diperluas artinya bukan semata untuk manusia, tapi juga untuk alam semesta.

Selain itu, seorang ulama Islam, Gus Dur tak mungkin mengabaikan juga epistimologi Hukum Islam (Maqodisus Syariah) yang tidak hanya untuk untuk lima hal. Kelima hal tersebut yakni menjaga agama (hifdzu ad-din), menjaga jiwa (hifdzu an-nafs), menjaga akal (hifdzu al-'aql), menjaga keturunan (hifdzu an-nasl), dan menjaga harta (hifdzu al-maal), serta menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah).

Meskipun pada dasarnya implementasi menjaga keturunan (hifz an-nasl) juga berarti menjaga lingkungan hidup yang baik akan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang, memastikan kelangsungan hidup dan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Makna lebih progresif prinsip ASWAJA ini akan semakin kuat jika diberikan perspektif materialisme historis, misalnya, prinsip keseimbangan dan larangan untuk hidup berlebihan, dapat ditafsirkan lebih ideologis menjadi sikap anti kapitalisme dan neoliberalisme atas alam (Menuju Aswaja, Materialis: Fajar, 2021).

Yang paling jelas, Gus Dur pasti sangat mengerti bahwa tujuan akhir Moral-Etik seoarang muslim adalah menjadi Rahmat bagi semesta alam (Islam Rahmatan Lil Alamin).

Relevansi Legacy Gus Dur dan Keadilan Ekologi/Lingkungan



Setidaknya ada tiga hal relevansi dan urgensi merenungkan kembali tapak legacy Gus Dur dalam memperjuangan keadilan ekologi/lingkungan di Indonesia.

Pertama, gelombang kesadaran lingkungan global yang semakin niscaya menuntut semua entitas sosial, kelompok masyarakat, termasuk kelompok agamawan turut serta terlibat nyata dalam perjuangan keadilan sosial-ekologis.

Kedua, Krisis sosial ekologis dan bencana ekosistem yang makin parah, buruk dan meluas di nusantara. Kebijakan Pembangunan dengan jargon Proyek Startegis Nasional (PSN) seolah menjadi sumbu hulu ledak konflik struktural agraria, perampasan hak dasar rakyat, dan perusakan ekosistem secara sistematis dan brutal.

Bahkan akhir-akhir ini, tutup mata atas warisan kemolekan dan kelestarian pulau-pulau kecil Nusantara, seperti, Pulau Raja Ampat di Papua, Pulau Obi dan Teluk Buli di Halmahera, dll.

Ketiga, semakin kuatnya kelindan antara kelompok agama dengan kekuasaan dan rezim perusak lingkungan, terutama rezim tambang. Sejak ormas keagamaan menerima ijin dan konsesi tambang 2024 lalu, semakin kuat potensi politisasi dan komoditifikasi agama untuk tujuan politik dan ekonomi kekuasaan.

Dengan cara menggunakan klaim ‘kebenaran atasnama panji-panji suci agama” untuk justifikasi atau legitimasi kebijakan pembangunan yang mendorong percepatan perampasan ruang hidup rakyat, perusakan ekosistem dan penciptaan ketidakadilan ekologis/lingkungan (holy grabbing).

Apa yang akan dilakukan Gus Dur jika masih hidup hari ini melihat ragam krisis sosial-ekologis tersebut? Wa’allahu a’lam bisshowab. Yang jelas, menelusuri ulang sikap keteladanan Gus Dur dalam perjuangan keadilan ekologis tak boleh berhenti semata pada gagasan dan pemikirannya, tetapi juga kepemihakannya pada kelompok marginal, tertindas, jorba ketidakadilan dan kaum papa, serta keberanian sikap moral-etiknya, bahkan juga pengorbannya.

Jika dengan meneladani dan mengikuti jejak keteladanan Gus Dur dalam penegakan keadilan ekologis dan lingkungan harus disebut “Wahabi Lingkungan”, saya berdoa, mudah-mudahan saya bagian dari “santri penerusnya”. Amien.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!